Kasus Penjualan Organ Yufrida, Pospera Lapor Presiden Jokowi. Kapolri Langsung di Telepon

KUPANG – Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus pada kasus human traficking dan penjualan organ manusia yang menimpa tenaga kerja wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Yufrida Selan.
Jokowi telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Pasalnya, korban human traficking dan perdagangan manusia di NTT tak hanya Yufrinda, tapi ada beberapa korban lainnya. Bahkan, Pospera melaporkan sudah tiga TKI asal NTT yang dikirim dari Malaysia dalam kondisi kehilangan organ tubuh.
Yufrida Selan dikirim dari Malaysia dalam bentuk mayat. Jenazah warga Soe, Desa Tupan, Kecamatan Batu Putih itu tiba di Bandara Eltari Kupang pada tanggal 14 Juli pukul 12.55 siang.
Kondisi jenazah Yufrida sangat mengenaskan. Telinganya hilang dan organ dalam hilang. Terdapat jahitan dari pangkal paha sampai kepala.
![]() |
| Melky Salak - Ayah Korban |
